Menurut reporter Metro TV Lori Singer, perdebatan terjadi karena dari 50 nasabah itu belum diketahui apakah nasabah perorangan atau badan usaha. Bank Century sendiri memiliki 8.500-an nasabah. Sebanyak 328 nasabah di antaranya memiliki dana di atas Rp 2 miliar. Sementara sisanya memiliki dana di bawah Rp 2 miliar.
Sekitar 20 BUMN juga mempunyai rekening di Bank Century. Dari pantauan Metro TV, pansus dan fraksi yang hadir menilai BPK enggan menyatakan secara tegas adanya pelanggaran dalam kasus ini. BPK dianggap berbelit-belit karena hanya mengungkapkan kejanggalan yang ada dikonversi dengan undang-undang yang berlaku saat ini.
BPK menyatakan hanya menjalani tugas sebatas kepatuhan hukum, mengungkapkan kebijakan siapa yang bersalah atau bertanggung jawab,(RIZ)