Sudah banyak korban pelecehan seks di moda angkutan massal yang diluncurkan saat masa pemerintah Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Misalnya kasus pelecehan yang menimpa dua perempuan, masing-masing berinisial DW, 22 tahun serta NN (23 tahun, pada Senin, 2 Agustus 2010. Mereka adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Universitas Trisakti.
Pelakunya adalah DA, seorang PNS di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelecehan dilakukan saat bus Transjakarta melaju dari Cempaka Putih menuju Harmoni.
Sebelumnya, pelecehan seksual juga menimpa mahasiswi, TS, 19 tahun, Selasa 13 Juli 2010 pukul 09.30 WIB. Pelakunya Noor Adhim, 39 tahun, warga Kudus, Jawa Tengah.
Kasus terjadi ketika TS menumpang Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni yang sedang padat penumpang.
Kasus perbuatan tidak senonoh juga menimpa DN, 33 tahun, Senin 5 Juli 2010 pukul 21.44 WIB. Pelakunya Pitoyo, 59 tahun, warga Perumahan Griya Bukit Jaya Blok F, Gunung Putri, Bogor. Kasus itu terjadi ketika DN menumpang bus Transjakarta koridor 1 jurusan Kota – Blok M.
Kasus serupa juga terjadi pada Sabtu 5 Juni 2010. Saat itu, korban bernama Foni, 31 tahun, dilecehkan Anton Susanto, 32 tahun, pada waktu hendak naik bus Transjakarta.
Video pelecehan seks di bus Transjakarta