Denda yang diberikan bila tidak menggunakan helm SNI ini adalah Rp250.000, nah bagaimana dengan anda sudahkah memiliki helm SNI?
Yang cuma membingungkan adalah helm standar Internasional yang tak berlabel SNI apakah nantinya akan ditilang? padahal kita ketahui bersama kualitas helm standar Internasional itu sudah diakui dunia bahkan digunakan dalam ajang MotoGP.
Inilah daftar merk helm SNI berstandar nasional Indonesia itu :
1. NHK
2. GM
3. VOG
4. MAZ
5. MIX
6. INK
7. KYT
8. MDS
9. BMC
10. HIU
11. JPN
12. BESTI
13. CROSX
14. SMI
15. SHC
16. OTOKOGI
17. CABERG
18. HBC
19. Cargloss Helmet
Daftar helm standar Internasional yang belum standar SNI :
1. Nolan
2. Arai
3. AGV
4. Shoei
5. Shark
6. KBC
Gimana menurut anda? kita harap aja kualitas helm SNI itu setidaknya bisa menyamai kualitas helm standar Internasional yang dimana sudah diadopsi 50 negara besar, macam Amerika, Peranci, Jepang, dll.