Menteri Malaysia Memperkosa TKW Indonesia

KABAR menghenyakkan berembus dari negeri seberang. Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim memperkosa seorang tenaga kerja wanita yang membanting tulang sebagai pembantu rumah tangga.

Peristiwa yang sangat melecehkan harkat tenaga kerja wanita (TKW) dan martabat bangsa Indonesia itu baru tersibak di Jakarta kemarin, meski sudah terjadi tahun 2007. Korbannya bernama Robengah dari Banjarnegara, Jawa Tengah, dan disebut masih berusia muda.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia tengah memonitor kabar itu. Namun, belum apa-apa, perwakilan Pemerintah Indonesia itu sudah mengatakan sulit mengusut lebih jauh.

Kepala Penerangan KBRI Suryana Sastradipraja mengatakan kepada VivaNews.com, kasus itu mengemuka belakangan ini di sebuah koran oposisi, Harakah Daily. Namun, katanya, kabar itu sejauh ini belum bisa dibuktikan kebenarannya karena baru didasarkan pada laporan pihak ketiga.

"Kami sudah tahu, itu muncul tahun 2007, namun itu kan baru katanya semua," ujar Suryana.

Suryana mengakui, sejauh ini tak ada laporan langsung dari korban, sehingga KBRI tidak dapat bertindak lebih jauh. "Kasus ini tidak pernah dilaporkan, kalaupun dilaporkan sekarang, apa buktinya? Kasus pemerkosaan itu perlu bukti," tegasnya.

Kasus ini terjadi di era Perdana Menteri Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi. Koran Malaysia, Harakah Daily, mengutip bocoran data dari WikiLeaks. WikiLeaks dikabarkan mengacu kepada Rocky Bru, blogger yang juga eks Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail, sebuah koran gratis di Malaysia.

Dalam blog Rocky Bru, muncul tautan (link) pada suatu dokumen mengenai kasus yang menimpa seorang pembantu Indonesia yang disebut bernama Robengah. Dokumen itu adalah laporan investigasi lembaga pembela hak-hak pekerja asal Indonesia, Migrant Care.

Lapor ke LPSK

Saat Berita Kota mengkonfirmasi kabar itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menolak berkomentar. "Saya no comment dulu ya, silakan tanya ke pihak KBRI," jawab Anis.

Tanggapan senada disampaikan analis kebijakan publik Migrant Care Wahyu Susilo kepada VivaNews.com. "Saya no comment dulu. Ini pelik sekali. Nanti saja setelah kami lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban—Red), baru kami sampaikan keterangan resmi," kata Wahyu.

Siapa yang terancam sampai harus melapor ke LPSK? "Ini juga soal keselamatan orang lain," jawabnya.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mengaku belum mendapat laporan kasus itu. "Kami belum dengar itu. Setiap minggunya kami memperoleh informasi dari kedutaan, dan pada prinsipnya akan ditindaklanjuti per kasus," kata Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono.

Menurut Suhartono, kementeriannya akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melacak kebenaran kasus itu. Selain itu, pihaknya akan meminta Kementerian Luar Negeri menempuh jalur diplomatik guna menelisik kasus dugaan pemerkosaan itu.

Rais membantah

Sementara itu, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim panik. Kemarin, dia membantah kabar pemerkosaan itu.

"Saya menafikan sebarang tuduhan tersebut sama ada yang berkaitan tuduhan memperkosa mana-mana individu empat tahun dahulu atau lain-lain dakwaan yang dicetuskan penulis liar blog di internet atau mana-mana entiti politik," kata Rais, sebagaimana dikutip kantor berita Bernama.

Menurut Rais, isu itu fitnah. Karena itu, dia meminta pihak berwenang menyelidiki dan siap membantunya.

Belum lama ini, 29 April 2010, polisi Malaysia, Mohd Khairul Nizam Abd Aziz (36), divonis 14 tahun penjara plus 12 kali cambuk, karena terbukti memperkosa dan mengancam seorang TKW Indonesia pada 21 Oktober 2007. Hakim Pengadilan Seremban Ahmad Nasfy Yasin menolak permohonannya untuk meringankan hukuman. Bahkan, hakim menambah lagi masa hukuman dari 13 tahun penjara ditambah 12 kali cambuk, menjadi 14 tahun plus 12 kali cambuk.

Dalam pengadilan terungkap, polisi Malaysia itu meminta uang dari korban 500 ringgit agar tak ditangkap karena paspornya sudah habis masa berlakunya. Itu terjadi di sebuah toko China, Jalan Kuala Klawang, Seremban, Negeri Sembilan, 21 Oktober 2007.

Polisi itu lalu memperkosa TKW itu antara pukul 12.30-13.00 di sebuah hotel Sri Klawang pada hari yang sama. Antara pukul 14.00-14.30, polisi itu kembali memperkosa korban di tempat dan hari yang sama. (Berita Kota/vn)

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

Populer