Pengadilan di Inggris Ingin Tangkap Mantan Menlu Israel

Namun surat penangkapan itu belakangan dicabut, setelah pengadilan menyadari Livni tak berada di Inggris

Hidayatullah.com--Satu pengadilan Inggris mengeluarkan surat penangkapan bagi mantan menteri luar negeri Israel Tzipi Livni dengan dakwaan kejahatan perang tapi menariknya kembali saat mengetahui ia telah membatalkan perjalanan yang direncanakan ke Inggris, kata surat kabar Guardian. Hakim pengadilan Westminster mengeluarkan surat penangkapan itu atas permintaan para pengacara yang bertindak buat orang Palestina sebagai korban pertempuran di Jalur Gaza awal tahun ini, kata surat kabar tersebut, Senin.

Surat penangkapan itu belakangan dicabut, setelah pengadilan menyadari bahwa Livni --yang mulanya dijadwalkan berpidato dalam satu pertemuan di London, akhir pekan lalu-- tak berada di Inggris. Kelompok hak asasi manusia dan penyelidik PBB menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza selama serangan 22 hari terhadap pejuang Hamas. Dalam serangan tersebut, lebih dari 1.400 orang Palestina meninggal.

Livni, yang memimpin Partai Kadima dan kini beroposisi, memainkan peran penting dalam peluncuran serangan itu. Kantor Urusan Luar Negeri menyatakan sedang meneliti kasus itu secara seksama. "Inggris bertekad untuk melakukan semua yang dapat dikerjakannya untuk meningkatkan perdamaian di Timur Tengah dan menjadi mitra strategis buat Israel," kata wanita juru bicara kantor tersebut. [ant/rtr/www.hidayatullah.com]


Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

Populer