Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.
Baca terus ...

Seputar Hukum dan Adab Dalam Merayakan Hari Raya Qurban

Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul Adha

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan kita kepada hari yang agung ini dan memanjangkan umur kita sehingga dapat menyaksikan hari dan bulan berlalu dan mempersembahkan kepada kita perbuatan dan ucapan yang dapat mendekatkan kita kepada Allah. Hari Raya qurban, termasuk kekhususan umat ini dan termasuk tanda-tanda agama yang tampak, juga termasuk syi’ar-syi’ar Islam, maka hendaknya kita menjaganya dan menghormatinya.

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (Al Hajj 32).

Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas adab-adab dan hukum-hukum tentang hari raya :


1. Mandi dan mengenakan wewangian

Hal ini bagi orang laki dan memakai pakaian yang paling bagus tanpa berlebih-lebihan, tanpa isbal (menjulurkan pakaiannya hingga melebihi mata kaki), tidak mencukur janggut karena hal tersebut haram hukumnya. Sedang-kan wanita disyari’atkan baginya keluar menuju tempat shalat Id tanpa tabarruj, tanpa memakai wewangian dan hendak-lah seorang muslimah berhati-hati berang-kat dalam rangka ta’at kepada Allah dan shalat sedang dia melakukan maksiat kepada-Nya dengan tabarruj, membuka aurat dan memakai wewangian di hadapan orang laki.

2. Pergi ke tempat shalat Id

Berjalan kaki jika memungkin-kan dan disunnahkan shalat Id di lapangan terbuka, kecuali jika terdapat uzur seperti hujan misalnya, maka pada saat itu sebaiknya shalat di masjid berdasarkan perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

3. Takbir (an)

Disyari’atkan bertakbir sejak terbit fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar hari tasyrik terakhir, yaitu pada tanggal tinggal belas Dzul Hijjah . Allah ta’ala berfirman:

Dan berzikirlah (dengan menyebut) dalam beberapa hari yang terbilang (Al Baqarah 203)

Caranya dengan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ،

اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

“ Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi-Nya segala pujian “

Disunnahkan mengeraskan suaranya bagi orang laki di masjid-masjid, pasar-pasar dan rumah-rumah setelah melaksanakan shalat, sebagai pernyataan atas pengagungan kepada Allah, beribadah kepada-Nya dan mensyukuri-Nya.


4. Shalat bersama kaum muslimin dan mendengarkan khutbah.

Adapun yang dikuatkan oleh para ulama seperti Syekh Islam Ibnu Taimiyah bahwa shalat Id hukumnya wajib berdasarkan firman Allah ta’ala :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

perbuatan tersebut tidak gugur kecuali dengan uzur syar’i. Adapun wanita tetap diperintahkan menghadiri shalat Id bersama kaum muslimin, bahkan sekalipun yang haid dan para budak dan bagi mereka yang haidh di jauhkan dari tempat shalat.

5. Menyembelih binatang korban.

Hal tersebut dilakukan setelah selesai shalat Id, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ [رواه البخاري ومسلم]

Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum menyembelih, maka hendaklah dia menyembelih (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Waktu menyembelih kurban adalah empat hari, hari raya dan tiga hari tasyrik, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam beliau bersabda:

Semua hari tasyrik adalah (wak-tu) menyembelih (Lihat Silsilah Shahihah no. 2476)

6. Menempuh jalan yang berbeda.

Disunnahkan untuk berangkat ke tempat shalat Id lewat satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain berdasarkan perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

7. Makan daging korban.

RasulullahShalallahu ‘alaihi wassalam tidak makan daging korban sebelum pulang dari shalat Id, setelah itu baru dia memakannya.

8. Ucapan selamat

Tidak mengapa saling mengucapkan selamat seperti :

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ

“Semoga Allah menerima (amal) kita dan anda sekalian”.

Akhi muslim…..

Ada beberapa hal yang patut kita hindari saat hari raya :

  1. Takbir secara berbarengan : Dengan satu suara atau mengikuti bersama-sama dibelakang seseorang yang bertakbir.
  2. Lalai pada hari Id. Yaitu dengan melakukan hal-hal yang diharamkan seperti mendengarkan lagu-lagu, menonton film, ikhtilath antar laki dan wanita yang bukan muhrim dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.
  3. Mencabut rambut atau memotong kuku sebelum melaksanakan penyembelihan korban, karena ada larangan Nabi dalam masalah ini.
  4. Berlebih-lebihan atas sesuatu yang tidak perlu dan berfaedah berdasar-kan firman Allah ta’ala:

Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan “ (Al A’raf 31)

Akhirulkalam …

Janganlah anda lupa wahai akhi muslim untuk selalu berupaya men-dapatkan kebaikan seperti bersilatur-rahim, berkunjung kepada sanak saudara, meninggalkan permusuhan, kedengkian serta mensucikan hati dan penuh kasih kepada fakir miskin serta anak yatim serta membantu mereka dan mendatangkan kegembiraan kepada mereka.

Kita mohon kepada Allah agar memberi kita taufiq-Nya atas apa yang Dia cintai dan ridhoi.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

(Dinukil dari فضل عشر ذي الحجة أحكام الأضحية وعيد الأضحى المبارك , Edisi Indonesia “Keutamaan sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah & Hukum berkurban dan ‘Iedhul Adha yang berbarakah”. Seksi Terjemah Kantor Sosial, Dakwah & Penyuluhan Bagi Pendatang, Pemerintah Saudi Arabia)

Dikutip dari darussalaf.or.id offline Penulis: Depag Saudi Arabia Judul: Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul Adha (disesuaikan urutkan nomor)
Baca terus ...

Jangan Tidur Pakai Celana Dalam !

REMAJA cewek zaman sekarang ini ada yang sudah memakai underwear bra sejak kelas 4 SD, malah mungkin ada yang lebih rendah lagi. Namun, ada juga yang baru beberapa tahun setelah kelas 4 SD baru mengenakannya. Aneh? Ya enggak juga. Pertumbuhan tubuh orang kan beda-beda.

Untuk underwear bra, tidak semua cewek punya waktu/masa yang sama untuk mulai mengenakannya. Ada ahli yang mengatakan bahwa kenyataan ini dipengaruhi juga sama urusan keturunan. Coba deh tanya sama ibu kita, kapankah dulu beliau mulai harus mengenakan bra? Biasanya umurnya enggak jauh-jauh amat sama umur saat kita juga mulai mengenakan bra.

Pakaian ketat

Fungsi underwear serupa dengan fungsi pakaian luar, yaitu untuk melindungi tubuh kita dari lingkungan luar yang kotor. Berarti, sebagai pelindung mestinya pakaian kita, luar maupun dalam, harus selalu dalam keadaan bersih agar kita terbebas dari penyakit.

Pada waktu malam, saat kita seharusnya tertidur, tetap penting lho kita menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh serta organ reproduksi lewat pakaian yang dikenakan. Coba deh kita perhatikan. Pakaian tidur alias piama hampir selalu berpotongan longgar.

Ternyata potongan ini memang disengaja untuk meningkatkan kenyamanan tidur dan kesehatan tubuh kita. Ada alasan yang lebih ilmiah, seperti yang dikemukakan oleh Dr Maruyama dari Sapporo, Jepang. Menurutnya, selagi kita dalam keadaan tidur, sebaiknya memang kita tidak menggunakan pakaian dalam, apalagi pakaian dalam yang biasanya menempel ketat di badan kita. Katanya, pakaian yang menekan perut atau dada bisa menekan saraf-saraf tertentu dalam tubuh kita sehingga akan mempengaruhi fungsi organ kita.

Hasil dari beberapa eksperimen yang telah dilakukan menghasilkan kenyataan bahwa ketatnya pakaian dalam menempel pada tubuh kita dapat menyebabkan munculnya berbagai kelainan pada tubuh kita, seperti diare, sembelit, pusing-pusing, sampai gatal-gatal. Dr Bunkichi dari Tokyo, Jepang, juga mendukung pendapat Dr Maruyama. Katanya, wanita yang memakai celana dalam dan bra selagi tidur, apalagi yang dikenakan secara ketat, dapat mengalami alergi saluran pernapasan hingga akhirnya mengganggu kegiatan harian yang bersangkutan.

Nah, fakta yang ada menunjukkan bahwa penderita penyakit akibat penggunaan underwear yang ketat itu kian meningkat. Disebutkan, misalnya, jumlah penderita alergi saluran pernapasan tahun 1991 lebih banyak dari 1990. Setelah ditelusuri ternyata peningkatan jumlah penderita ini diakibatkan oleh penggunaan pakaian dalam (celana/BH) yang semakin ketat. Ternyata para pemakai underwear ini semakin hari semakin banyak yang meminta pakaian dalam yang ketat karena terdorong oleh keinginan untuk menampakkan kelangsingan tubuh.

Nah, buat kita-kita yang masih remaja dan juga masih kurang pandai/terampil menjaga kesehatan tubuh, melepaskan pakaian dalam menjelang tidur sangat disarankan. Bukan apa-apa, untuk daerah tropis seperti di Indonesia, pakaian dalam dapat dengan mudah merangsang keringat membasahi tubuh. Sementara jika tidak diseka menjelang tidur, keringat ini akan memberi kesempatan pada mikroorganisme untuk beraksi pada kulit. Kalau sudah begini, mulai muncul deh kemungkinan timbulnya kelainan pada kulit, seperti kudis dan penyakit-penyakit kulit lainnya.

Baca terus ...

Wow! Kamera Tembus Pandang Berhasil Diciptakan


Mungkin sebagian dari kita terutama para pencinta foto dan video pernah membayangkan bagaimana seandainya ada kamera yang bisa menembus pandang objek yang kita tuju. Dalam dunia penyelidikan pun alat ini sebenarnya diperlukan untuk mengetahui apa yang tersembunyi dalam diri seseorang atau untuk melihat apa yang disembunyikan seseorang agar semua bisa terungkap jelas. Kini untuk mewujudkan semua itu rasanya kita tidak perlu menunggu lama karena Korea Selatan baru-baru ini telah berhasil mengembangkan kamera tembus pandang yang dapat menerobos baik bagian dalam baju maupun untuk melihat objek di dalam kabut. Dengan kata lain melalui kamera ini kita bisa melihat objek manusia secara utuh dalam keadaan bugil atau telanjang bulat. Dengan kamera ini kita dapat melihat apa yang ada di balik pakaian seseorang dan juga bisa melihat objek apa yang ada di balik kabut yang secara nyata tidak bisa tertangkap dengan mata telanjang. Inilah pengembangan kamera gelombang milimeter untuk yang ke-dua kalinya di dunia.
Suatu lembaga riset Korea Selatan pada tanggal 19 Oktober lalu di kota Yongin, propinsi Kyeonggi, menyelenggarakan presentasi tentang kemampuan MIRAE (Milimeter-Wave Imaging Radiometer Equipment) atau sejenis kamera yang mampu mendeteksi gelombang milimeter sehingga tembus pandang. Dalam presentasi itu, MIRAE berhasil menangkap secara tepat posisi dan garis bentuk sebuah mobil yang berada di belakang layar tebal. Sementara itu, kamera biasa dan kamera sinar infra merah gagal menangkap posisi dan garis bentuk mobil itu. Disamping itu, kamera tembus pandang itu mampu mengambil imaji nyata obyek yang berada di dalam jilatan api dan asap kebakaran serta berhasil mendeteksi sebuah pistol yang disembunyikan di dalam baju. Menurut lembaga tersebut, mereka berhasil mengembangkan kamera tembus pandang itu setelah mencurahkan usahanya selama 3 tahun terakhir. Hal ini merupakan keberhasilan kedua di dunia.
sumber:haxims.blogspot.com
Baca terus ...

Populer