Meski sudah berbulan-bulan minggat, Arumi Bachsin belum juga kembali ke orang tuanya. Setelah sebelumnya sempat berada di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kini dirinya berada di perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebenarnya orang tua Arumi, Rudy Bachsin dan Maria Lilian Pesch sudah mengetahui keberadaan Arumi. Namun bintang Tiga Hati, 2 Dunia, 1 Cinta ini masih enggan bertemu dengan kedua orang tuanya.
Dia hanya menulis sebuah surat pernyataan yang berisi pernyataannnya tentang ketidakmauannya untuk bertemu dengan keluarga.
Surat tersebut diberikan LPSK kepada pihak keluarga Arumi. Surat tersebut dibuat dengan tulisan tangan Arumi lengkap dengan tanda tangan di atas materai. Ini dia isi surat yang dibuat Arumi pada Selasa (08/03/).
Berikut isi suratnya
Surat Pernyataan: Saya yang bertandatangan di bawah ini,
Nama: Arumi
Umur: 17 tahun
Sehubungan dengan permintaan dari orangtua saya maupun perwakilannya kepada LPSK untuk bertemu dengan saya. Dengan ini saya menyatakan tidak ingin bertemu dengan pihak keluarga atau siapapun yang mewakili keluarga saya sampai proses hukum selesai.
Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Terima kasih.
Selain itu, pihak LPSK juga memberikan surat penetapan yang menurut mereka dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat penetapan itu berisi perintah agar diberikan perlindungan terhadap Arumi.
Pihak keluarga dan kuasa hukum merasa terdapat banyak kejanggalan dalam surat pernyataan Arumi dan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negri Jakarta Selatan.