"Kejadian bermula ketika saya berbincang dengan Pak Presiden sehari sebelum rapat kabinet tahun lalu tentang perkembangan film nasional," ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Hal tersebut dikatakannya dalam konfrensi pers tentang Kebijakan Perfilman Nasional dan Masalah Pajak Film Impor di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (20/2/2011).
Menurut Jero Wacik, SBY melihat industri film mulai menunjukkan kebangkitan dalam enam tahun terakhir. Hal itu terbukti dari banyaknya jumlah film nasional yang diproduksi setiap tahunnya.
"Presiden saat itu membaca keluhan Hanung Bramantiyo yang mengeluhkan tingginya biaya pembuatan film di Indonesia," jelasnya.
Dalam tulisan sines muda tersebut, lanjut Jero Wacik, Salah satu biaya yang harus ditanggung pembuat film adalah pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen yang membuat industri film nasional kalah dengan film impor.
"Tolong ditata semua, termasuk perpajakannya," jelas Jero Wacik menirukan ucapan Presiden pada Sidang Kabinet akhir tahun lalu.
Mendapat perintah dari SBY, maka Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bersama Kementerian Keuangan menyusun aturan yang memproteksi industri film lokal dirancang.
"Dalam rancangan tersebut pemerintah berencana membebaskan pajak produksi film dan menaikkan pajak film impor, sehingga film nasional dan film impor bisa bersaing," ujar Jero.
Rencananya, peraturan tersebut semula akan dikeluarkan pada akhir Maret tahun ini. "Kementerian Keuangan tiba-tiba menerbitkan aturan film impor sebelum paketnya selesai," ujarnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan detikcom tentang data produksi dan pemutaran film di bioskop, tahun 2007 film lokal berjumlah 54 judul dan film asing 205 judul, tahun 2008 berjumlah 91 judul film lokal dan film asing 144 judul, tahun 2009 terdapat 83 judul film lokal dan 156 judul film asing, dan tahun 2010 terdapat 70 judul film lokal dan 249 judul film asing.
(fiq/hkm)
http://us.movie.detikhot.com/