Saudi Gazettte edisi Senin (15/11/2010) menulis, TKW berusia 23 tahun itu datang ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010 dengan bayaran 800 riyal/bulan. Nasib baik tak berpihak padanya. Dia mendapatkan majikan di Madinah yang ringan tangan. Anggota keluarga majikannya berulang kali memukuli dan menyeterikanya.
Menurut Konsul Indonesia untuk Perlindungan WNI di Arab Saudi, Didi Wahyudi, Sumiati mulai dirawat di RS King Fahd pada Senin (8/11/2010) lalu. Dia mendesak majikan Sumiati diganjar hukuman.
"Kami ingin keadilan bagi pekerja kami," kata Wahyudi.
"Korban diperlakukan dengan sangat tidak Islami dan tidak berperikemanusiaan. Ini menunjukkan keluarga sponsor (majikan) tidak bertanggung jawab dan kami akan komplain tentang itu," imbuhnya.
Kisah Sumiati terkuak saat TKW itu dibawa di sebuah rumah sakit swasta di Madinah pada Senin 8 November. Petugas di sana mengatakan, luka yang dideritanya terlalu parah sehingga dia dirujuk ke RS King Fahd.
"Kondisinya sangat serius," kata Miea Mirlina, petugas di RS King Fahd. Dia menjelaskan luka parah yang diderita pasiennya itu, yaitu luka bakar di sejumlah bagian badan, kedua kaki nyaris tak bisa digerakkan, kulit kepala terkelupas, dan sejumlah luka lama yang dalam di tubuhnya termasuk kulit di bibir dan kepala hilang, jari tengah retak dan potongan di dekat mata. "Tubuhnya menunjukkan bagaimana buruknya dia diperlakukan," ujar Mirlina.
Marlina menuturkan, Sumiati yang tidak bisa berbahasa Arab dan Inggris, berkisah ibu dan anak perempuan majikannya memperlakukannya dengan buruk. Si ibu sering memukulinya dengan sadis dan menyeterikanya.
(nrl/nvt)
sumber