"Dewi Persik kita laporkan dengan pasal 351 dan 352, yaitu mengenai penganiayaan dan pasal 336 mengenai pengancaman, ancaman hukumannya empat tahun," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Julia Perez.
Meskipun telah melaporkan mantan istri Aldi Taher ke pihak kepolisian, akan tetapi jalan perdamaian masih tetap terbuka.
"Saya tetap membuka pintu perdamaian. Kan dari awal saya sudah bilang kalau perdamaian itu selalu ada dan terbuka akan tetapi perdamaian harus tulus tanpa ada paksaan," lanjutnya.
Meskipun telah terjadi perseteruan dengan Dewi, pemilik nama asli Yuli Rachmawati ini tetap melakukan pekerjaan secara proffessional untuk melanjutkan perannya di film Arwah Goyang Karawang.
"Saya tetap profesional, semua sudah saya lakukan, walaupun harus berhadapan dengan Depe," paparnya.
Julia Perez datang ke Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga SH. Laporan polisinya telah diterima oleh Kompol Dramayadi, dengan Nomor Laporan: TBL/3914/XI/2010/Dit Reskrim UM Polda Metro.
Awalnya, bintang film Hantu Jamu Gendong itu menantang bisa saja melakukan hal yang sama dengan Dewi. Namun karena tak mau buang-buang waktu, Jupe lebih memilih diam.
"Kalau dia bisa visum, saya juga bisa saja visum. Tapi bagi saya buat apa. Tidak ada gunanya karena hanya buang-buang waktu. Karena yang jelas ini adegan dalam sebuah film. Saya ada buktinya kok," kelitnya.
Jupe juga menyayangkan sikap Dewi yang menganggap serius adegan perkelahian di film. Kekasih Gaston Castano ini pun menganggap Dewi sebagai artis yang manja.
sumber